Lembaphum Kalteng: Kerugian Negara, Aparat Hukum Usut DAK Mandomai - Mentangai

Lembaphum Kalteng: Kerugian Negara, Aparat Hukum Usut DAK Mandomai - Mentangai
Gambar: Kondisi Jalan Mandomai - Mentangai Saat ini

KAPUAS - Proyek ruas jalan Mandomai - Mentangai kabupaten Kapuas yang saat ini dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor pelaksana, jadi bahan pembicaraan warga masyarakat sekitar yang menggunakan akses jalan tersebut. 

Pasalnya kondisi jalan yang seharusnya mulus dengan dana Fantastik sebesar kurang lebih Rp 18 lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PKP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tahun anggaran 2023, dengan kondisi rusak serta aspal terkelupas.

Indra Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah (DPD LEMBAPHUM Kalteng), menilai dalam pelaksanaan proyek  tersebut adanya dugaan yang tidak sesuai RAB proyek itu, sehingga keras dugaan negara dirugikan. 

 "Kalau itu sesuai RAB maka Mutu dan Kuantitas akan pekerjaan akan dijamin baik, akan tetapi hal ini patut diusut, apakah ada merugikan negara dalam proyek tersebut, " kata Gunawan ini menegaskan.

Dalam sistim pengadaan barang dan jasa, sebelumnya para pihak rekanan akan mengikuti seleksi oleh LPSE setempat khususnya kabupaten Kapuas, untuk menentukan pemenang lelang bukannya asal tunjuk pemenang lelang. 

Dalam hal ini tegasnya, LPSE Kabupaten Kapuas sudah memverifikasi kelengkapan peserta dan pemenang lelang, sehingga ditunjuk lah PT Palampang Tarung pusat Palangka Raya, sebagai pemenang lelang Proyek Long Segmen Jalan Mandomai - Mentangai tahun 2023.

"Diminta usut tuntas dari lelang proyek tersebut hingga pelaksanaannya, agar jangan sampai ada keuangan negara dirugikan akibat oknum yang tidak bertanggung jawab, " ucapnya. 

Selain itu untuk mengetahui tentang Informasi Publik tentang jalan tersebut, media ini sulit dalam mengakses hal itu dikarenakan pihak - pihak berkoompeten selalu menutup diri seolah lepas tangan tanpa bisa memberikan kejelasan secara terperinci. 

Ini juga yang mempersulit keadaan proyek ini, yang tidak ter-cover dengan baik oleh pihak teknis maupun pelaksana proyek, keduanya selalu ingin lepas tangan dan menyalahkan pihak lain. 

 LEMBAPHUM Kalteng dalam hal ini, sangat menyayangkan pihak pelaksana yang telah mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan proyek tersebut, namun tidak bisa menyelesaikannya dengan baik. 

 "Diharapkan agar kedepan jangan lagi ada proyek yang seperti ini, dalam mempergunakan uang rakyat diduga memperkaya diri sendiri, " tutupnya. 

Pada kesempatan ini, DPD LEMBAPHUM Kalteng meminta kepada pihak terkait agar segera mengusut proyek jalan Mandomai-Mentangai dengan sumber dana DAK tahun 2023.

Karena menurutnya besar dugaan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tersebut yang bisa merugikan keuangan negara. 

Sementara itu hasil investigasi media ini, dan hasil Nara sumber yang didapatkan. Kondisi jalan yang telah dibangun oleh PT Palampang Tarung, diduga tidak sesuai mutu dan kualitas yang diharapakan. 

Sepanjang jalan yang telah dibangun, banyak ditemukan tambal sulam terhadap jalan itu, bahkan di tempat lain lebih parah lagi aspal dengan kondisi terkelupas dengan gumpalan tanah. 

Hal ini duga adanya kualitas aspal dan tanah pilihan untuk timbunan yang tidak sesuai spesifikasi yang diharapkan. Maka kondisi jalan saat ini dengan kondisi rusak dan terkelupas. 

Di konfirmasi ke pihak teknis belum bisa memberikan keterangan resmi dan pihak kontraktor hingga berita ini dinaikan belum ada memberikan jawaban resmi. 

 "Kami rapatkan dengan pihak managemen dan akan diinformasikan selanjutnya, " kata Riduan dari pihak Kontraktor proyek, dua minggu lalu kepada media ini. (//) 

kapuas
Indra Gunawan

Indra Gunawan

Artikel Sebelumnya

Rugikan Negara, Proyek 18 Milyar lebih Mandomai...

Artikel Berikutnya

Memahami Kapuas, Kerukunan Utus Damang Bahandang...

Berita terkait